Jumat, 03 April 2009

Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur, dan Kuasa (Jo Santoso)

Apa yang terjadi ketika manusia yang mendiami sebuah kota tidak merasa menjadi bagian dari kota tersebut? Ketika sebuah kota menjadi begitu konformistis dan seragam, tidak memiliki orisinalitas dan identitas budaya. Ketika pusat kota menjadi lokasi konsumsi daripada sebagai pusat budaya, dan hubungan yang terjadi didalamnya bersifat anonim. Ketika kota hanya menjadi the temple of consumerism, tempat pemujaan bagi pemuasan nafsu belanja. Maka yang terjadi adalah perasaan teralienasi dengan akar budaya dan tradisi. Lantas, apa yang salah?
Cover buku (sumber: www.pda-id.org)

Pertanyaan itulah yang coba diungkap dalam buku setebal 234 halaman ini. Buku ini mencoba meneliti prinsip-prinsip dasar dalam pembentukan ruang dan kota di Jawa, Dan bagaimana kemudian ruang kota dan permukiman ditata sedemikian rupa sehingga mampu memberi wujud dan tubuh pada pemikiran dan kesadaran religius dan budaya masyarakat Jawa, sehingga menghasilkan harmoni antara jagad ageng dengan jagad alit, antara manusia dengan Tuhan dan antara manusia dengan alam dan manusia lain. Dengan kajian sejarah arsitektur yang komprehensif, disertai dengan kajian sosiologis dan antropologis yang memadai, penelusuran sejarah arsitektur dan tata ruang kota dalam buku ini membawa kita pada kesimpulan-kesimpulan yang mengejutkan.


Kajian dimulai dari zaman Megalitikum di pulau Nias, yang oleh Jo Santoso dianggap menjadi cikal bakal dan dasar yang kemudian berkembang menjadi prinsip umum tata kota di Jawa, bahkan di Nusantara. Permukiman pulau Nias yang berasal dari kebudayaan Melayu proto memiliki konsep dasar berupa mikrokosmos dualistis, adanya pembagian wilayah untuk yang sakral dan yang profan. Yang sakral dan yang profan ini membangun hubungan antara manusia dengan “dunia atas” serta dengan sesama manusia dan alam. Prinsip ini terus bertahan sekalipun setelah masuknya kebudyaan Melayu-deutero. Yang ada sebelumnya hanya melakukan proses integrasi terhadap unsur-unsur kebudayaan baru.


Dalam kajiannya pada Borobudur dan Prambanan, penulis menunjukkan kuatnya dimensi religius (spiritual) dan kesadaran kosmis dalam arsitektur Jawa. Di masa kejayaan Budha Mahayana, Borobudur merupakan sebuah penjabaran pusat dari totalitas keruangan. Manifestasi dari kerinduan manusia akan pembebasan sejati dan pertemuan dengan Sang Mahakuasa. Untuk mencapai tujuan itu, maka Borobudur harus mengatasi dimensi material (batu-batuan sebagai komponen utama Borobudur) sebagai bentuk penolakan terhadap kehidupan fana. Dan stupa di puncak Borobudur adalah simbol dari perjumpaan dengan Maha Kuasa dan kesatuan kosmis. Arsitektur dan penataan ruang Borobudur akhirnya membawa manusia meleburkan seluruh dimensi kehidupannya pada sebuah kehidupan yang bermakna religius.


Pada candi Prambanan, fungsinya lebih dari sekadar bangunan sakral, tetapi juga mencoba untuk menjabarkan hubungan yang hierarkis antara manusia dengan dewa serta alam dan manusia lainnya. Kecenderungan candi yang paling besar (Siwa) di pusat dan kemudian candi-candi yang semakin ke luar semakin kecil merupakan hierarkis pemujaan terhadap dewa-dewa dengan tingkatan yang berbeda. Candi ini juga bukan sebuah sentrum pemujaan tanpa batas, tapi dibatasi oleh ruang yang terbatas (hal 72). Candi ini juga menjadi tonggak arsitektur pagar keliling, yang pada tahap selanjutnya akan banyak mewarnai arsitektur dan penataan ruang kota di Jawa. Menurut Maclaine Pont, arsitektur inilah yang khas Jawa, dan tetap dipertahankan sampai era Islam. Dan Prambanan adalah awal dari proses rejavanisasi.
Pada zaman Majapahit, proses rejavanisasi mencapai puncaknya. Prinsip dasar mikrokosmos dualistis dan arsitektur pagar keliling tetap dipertahankan. Upaya rekonstruksi ibukota Majapahit menunjukkan bahwa terdapat ruang/wilayah sakral dan profan di dalamnya. Wilayah sakral ada di sebelah selatan dan wilayah profan di sebelah utara yang dibatasi oleh jalan (Pigeaud), permpatan (Maclaine Pont). Alun-alun (Slamet Muljana). Bangunan di ilayah sakral adalah istana/kraton, kadharmadyaksan, candi budha dan siwa, Sedang wilayah utara ditempati pasar, administrasi kota, kediaman Mahapatih, dan permukiman orang asing (Arab, India, dan Cina).


Sementara untuk penerapan prinsip mikrokosmos hierarkis dilakukan dengan hubungan yang dibangun antarelemen dalam sistem compound dan manor. Hubungan satuan-satuan teritorial ini membentuk sebuah satuan mikrokosmos yang sifatnya lebih tinggi. Dengan cara inilah keseimbangan kehidupan sosial budaya dan`kemasyarakatan diwujudkan. Ketiadaan pagar yang mengelilingi ibukota Majapahit tidak berarti bahwa penerapan prinsip mikrokosmos hierarkis ini tidak bersifat total. Konsep ruang di Jawa tidak mengutamakan batasan teritorial, tetapi lebih pada hubungan antara elemen-elemen pembentuk ruang (hal 111).


Bentuk dan prinsip ini tetap dipertahankan pada zaman Islam, dengan lebih memperkuat fungsi alun-alun. Ada sebuah kontinuitas dalam pembentukan ruang kota dari sejak zaman Majapahit sampai zaman Islam (Banten, Pajang, Mataram). Dalam penelitian terhadap kota-kota Islam Banten, Pajang, serta Mataram (Plered, Surakarta, dan Kertasura), terdapat kesamaan dalam penggunaan poros sebagai orientasi ruang kota. Ada dua varian penggunaan poros, yaitu poros tunggal yang memanjang dari Selatan ke Utara, dan yang kedua adalah poros ganda (Selatan – Utara) yang mengapit alun-alun.


Alun-alun pada zaman Islam mengalami revitalisasi, dan memiliki arti dan fungsi yang berbeda. Pada zaman Islam, alun-alun melambangkan tegaknya sistem kekuasaan atas wilayah tertentu, sekaligus melambangkan tujuan dari penegakan sistem kekuasaan tersebut, yaitu menciptakan harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos). Alun-alun berfungsi tempat perayaan ritual dan upacara keagamaan yang penting, seperti upacara grebeg mulud, grebeg sawal, dan grebeg besar. Selain itu, alun-alun juga berfungsi sebagai tempat pertunjukan militer yang bersifat profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktekkan kekuasaan sakral penguasa (hal 176). Di sini, alun-alun menjadi penting sebagai ruang publik terbuka yang sifatnya demokratis dan egaliter.


Kajian tentang beberapa kota seperti Pajang, Kotagede, Plered, sampai Surakarta dan Yogyakarta, menunjukkan bahwa kota Jawa berhubungan erat dengan prinsip-prinsip filsafat serta religius budaya yang dipahami sebagai sebuah kesatuan kolektif. Karena itu pengaturan tata ruang kota diatur dengan kaidah-kaidah kosmografis Jawa. Kosmografis Jawa juga mengatur hakikat hubungan antara manusia dengan benda, termasuk manusia dengan lingkungan bangunan. Kaitannya dengan itu, kegiatan pemerintahan dan sosial budaya religius bukan sekedar upacara religius semata, tapi mencoba untuk mendemonstrasikan sebuah hubungan sosial tertentu antarkelompok masyarakat. (hal 177)


Yang tak kalah penting adalah kemampuan kota Jawa untuk mendukung proses peradaban (civilization) lewat terbentuknya landasan religius-budaya antara elit penguasa dengan rakyat. Penguasa memberikan fasilitas kepada para tenaga ahli dan profesional agar dapat berkarya dalam satuan permukiman khusus. Satuan permukiman khusus ini pada gilirannya menopang kekuasaan sakral raja (hal 178-179). Struktur tata ruang dan permukiman kota-kota Jawa merupakan aplikasi instrumen dan pemberi wujud pada kehidupan sosial budaya religius-sakral masyarakat Jawa.


Kota-kota di Jawa merupakan bentuk kota yang khas dan unik, tidak ada duanya di dunia. Bentuk kota di Jawa berbeda dan bukan salinan dari bentuk kota yang berkembang di India dan Cina, dua kebudayaan besar yang selama berabad-abad memiliki pengaruh yang kuat di Nusantara. Dan ini tak lepas dari sistem kepercayaan dan filsafat masyarakat Jawa, yang mampu mensintetiskan hasil-hasil kebudayaan besar yang masuk ke Jawa tanpa harus menghilangkan kebudayaan asli Jawa. Struktur tata ruang kota di Jawa memungkinkan masyarakat untuk menerima ide-ide baru dari luar, mensintetiskan dan mengintegrasikan dengan kebudayaan lokal tanpa meninggalkan dan menghilangkan kebudayaan asal.


Di tengah perkembangan kota yang semakin tidak terarah, jauh dari nilai-nilai ideal budaya dan tradisi lokal bangsa, maka belajar dari kearifan leluhur dalam membangun kota menjadi relevan. Pengembangan arsitektur dan tata ruang kota harus berjalan seiring dengan perubahan dan transformasi masyarakat. Artinya, ada sebuah kontinum ruang – waktu yang semestinya tidak diputus secara semena-mena. Maka, dalam pembangunan dan pengembangan kota, sudah selayaknya memeperhatikan sejarah perkembangan masyarakat, termasuk didalamnya dimensi sosial budaya dan religius masyarakat, seperti yang dicontohkan oleh nenek moyang kita. Buku yang merupakan bagian dari disertasi penulis di Fakultas Arsitektur Technische Universitaet Berlin yang berjudul Zur Problematik des Baulich-raeumlichen Transformations-prozesses in der Vorkolonialen epochs Javas/Indonesiens, dapat menjadi rujukan yang berharga bagi para perencana kota, arsitek, insinyur dan terutama pengambil kebijakan perkotaan. Sejarah adalah kunci untuk melihat dan memahami masa depan. Kita harus belajar dari sejarah dalam membangun kota yang harmonis dan selaras antarelemen pendukungnya, bukan hanya elemen-elemen dalam satuan fungsi ekonomi semata, tapi juga unsur-unsur budaya. Berdasarkan pengalaman, kita lebih sibuk menyiapkan konsep tata ruang fisik dan ekonomi saja, dan cenderung melupakan tata sosial tata budaya. Kita bisa belajar dari kearifan dan kebijaksanaan leluhur dalam mengembangkan kota yang berkesinambungan dan nyaman bagi semua warganya. Dan buku ini bisa menjadi bahan renungan dan refleksi bagi semua.

Tidak ada komentar: